
Source: presidenri.go.id
Dalam lingkungan kerja, kejujuran seyogyanya dijunjung tinggi oleh setiap pekerja tanpa terkecuali. Namun pada praktiknya, hal tersebut semakin sulit untuk diterapkan karena kepentingan pribadi maupun kepentingan suatu kelompok. Dunia media menjadi salah satu tempat yang sebagian besar dikontrol oleh pemilik media yang juga berperan sebagai aktor politik, sehingga media kerap digunakan untuk memperjuangkan ideologi atau kepentingan kelompok tertentu, bahkan menjadi alat propaganda.
Banyak jurnalis yang sebenarnya menjunjung tinggi sifat jujur, namun terpaksa melakukan pelanggaran beberapa kode etik jurnalistik, salah satunya pada pasal 1 yang berbunyi “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk” demi tetap bisa bekerja di media tersebut.
Selain jurnalis, pemerintah juga kerap menyampaikan klaim opini yang mereka anggap fakta(jujur). Salah satunya yaitu yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (10/04). Mengutip dari presidenri.go.id, Teddy menegaskan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Prabowo tetap tinggi. Ia menyebut lebih dari 96 juta masyarakat menunjukkan kepercayaan kepada Prabowo dibandingkan dengan pandangan para pengamat tersebut. “Tapi faktanya apa? Faktanya lebih dari 96 juta warga lebih percaya Pak Prabowo, tidak percaya mereka. Nah, itu adalah bukti nyata kepercayaan publik, bukan suatu asumsi ya,” ujarnya. Namun Teddy tidak menyertakan data dan sumber yang jelas. Bahkan pada Survei Indikator Politik Indonesia juga tidak tertera angka “96 juta” yang Seskab sebutkan.
Dalam lingkungan kerja, kejujuran seyogyanya dijunjung tinggi oleh setiap pekerja tanpa terkecuali. Namun pada praktiknya, hal tersebut semakin sulit untuk diterapkan karena kepentingan pribadi maupun kepentingan suatu kelompok. Dunia media menjadi salah satu tempat yang sebagian besar dikontrol oleh pemilik media yang juga berperan sebagai aktor politik, sehingga media kerap digunakan untuk memperjuangkan ideologi atau kepentingan kelompok tertentu, bahkan menjadi alat propaganda.
Banyak jurnalis yang sebenarnya menjunjung tinggi sifat jujur, namun terpaksa melakukan pelanggaran beberapa kode etik jurnalistik, salah satunya pada pasal 1 yang berbunyi “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk” demi tetap bisa bekerja di media tersebut.
Selain jurnalis, pemerintah juga kerap menyampaikan klaim opini yang mereka anggap fakta(jujur). Salah satunya yaitu yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (10/04). Mengutip dari presidenri.go.id, Teddy menegaskan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Prabowo tetap tinggi. Ia menyebut lebih dari 96 juta masyarakat menunjukkan kepercayaan kepada Prabowo dibandingkan dengan pandangan para pengamat tersebut. “Tapi faktanya apa? Faktanya lebih dari 96 juta warga lebih percaya Pak Prabowo, tidak percaya mereka. Nah, itu adalah bukti nyata kepercayaan publik, bukan suatu asumsi ya,” ujarnya. Namun Teddy tidak menyertakan data dan sumber yang jelas. Bahkan pada Survei Indikator Politik Indonesia juga tidak tertera angka “96 juta” yang Seskab sebutkan.


